Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 August 2024 15:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru dalam kasus dugaan rasuah pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tempat pengungsian buatan PT Waskita Karya (Persero) itu sudah roboh.
“Yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah fotonya. Bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini, jadi, tidak bisa digunakan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Agustus 2024.
Asep menjelaskan bangunan itu sudah tidak bisa digunakan sebagai tempat pengungsian. Kini, KPK sedang mengirim tim untuk mengecek material yang digunakan Waskita Karya untuk membangun shelter tersebut.
KPK belum bisa memerinci hasil pengecekan yang sudah dilakukan. Sejumlah ahli juga dibawa penyidik untuk mendapatkan hasil pemantauan yang akurat.
Baca juga: Waskita Karya Perintahkan Perusahaan Lain Bangun Shelter Tsunami NTB |