KPK Dapat Kabar Ada Penipu Bawa Nama Instansinya di Kasus LPEI

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Dapat Kabar Ada Penipu Bawa Nama Instansinya di Kasus LPEI

Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 08:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kabar ada penipu yang membawa nama instansi mereka. Orang itu menjanjikan keselamatan dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto meminta semua pihak tidak memercayai orang tersebut. Apalagi, kata Tessa, penipu itu meminta imbalan untuk janji yang ditawarkan.

“KPK juga mengingatkan kepada para pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara ini,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.

Tessa enggan memerinci inisial orang yang diduga sebagai penipu ini. Tapi, penyidik tengah mendalami perkara untuk menambah tersangka.

“KPK akan terus mempelajari perkara ini dan sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggung jawaban pidananya,” kata Tessa.

KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.

Baca: 

‘Tambal sulam’ merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya. Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)