Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar
Media Indonesia • 6 September 2024 12:52
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dirinya siap untuk mundur usai menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta itu. Pasalnya, pada 17 Oktober 2024, masa jabatan Heru akan berakhir.
"Diganti atau tidak terserah Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujarnya di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.
Menurut Heru, jabatannya saat ini merupakan tugas dari pemerintah pusat dan akan dikembalikan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya, 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya," jelas Heru.
Sebagai informasi, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru untuk menggantikan Heru Budi Hartono pada Rabu, 11 September 2024. Salah satu agendanya yakni pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024," tulis surat tersebut, dilihat pada Jumat, 6 September 2024.
Baca: Heru Sebut Penandatanganan Keppres DKJ Menunggu Momen Tepat |