Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2023 07:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mudah membantu permasalahan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) karena memiliki akses di Kemenkumham. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dan kewenangan tersangka EOSH (Eddy) selaku wamenkumham (sebelum mengundurkan diri) untuk dapat mengakses unit kerja diKemenkumham dapat upaya membantu permasalahan PT CLM milik tersangka HH (Dirut PT CLM Helmut Hermawan),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2023.
Para saksi adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar, dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham RR Rahayu Lestari Sukesih.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut informasi yang diulik penyidik kepada tiga saksi itu. Tapi, Ali meyakini keterangan mereka membantu penyidik menyelesaikan berkas kasus Eddy.
Baca juga: KPK Pelajari Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Kampanye |