Polisi Diminta Segera Tangkap Firli Usai Mengundurkan Diri dari Jabatan

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.

Polisi Diminta Segera Tangkap Firli Usai Mengundurkan Diri dari Jabatan

Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 08:08

Jakarta: Polda Metro Jaya didesak melakukan penangkapan usai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Upaya paksa itu dinilai penting untuk menghindari tindakan di luar hukum.

“Penahanan Firli Bahuri mutlak perlu dilakuan saat ini juga untuk menghindari adanya upaya diluar hukum yang Firli lakukan untuk menghindari pertanggungjawaban pidana pascamenghindar dari tanggung jawab etik,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.

Praswad menilai Firli mengundurkan diri untuk menghindari persidangan etik. Ketua nonaktif KPK itu diyakini enggan bertanggung jawab atas ulahnya dan memilih kabur.

Polda Metro Jaya diharap mengantisipasi spekulasi tersebut. Kemungkinan Firli kabur dinilai kuat setelah dia benar-benar tidak mengemban jabatan di KPK.

“Terlebih, pengunduran diri ini dilakukan pascaadanya upaya praperadilan yang kandas karena kepolisian memiliki bukti yang cukup dalam melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka,” ujar Praswad.
 

Baca juga: Pengunduran Diri Firli Dinilai Bukan Sikap Ksatria

Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)