Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 06:42
Jakarta: Saksi berinisial RDY mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 30 September 2024. Dia sejatinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tidak hadir (saksi) nomor enam (RDY), tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.
Tessa enggan memerinci saksi itu. Namun, dia merupakan mantan Kasuba Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim.
Ketidakhadiran RDY juga disayangkan KPK. Penyidik akan memanggil ulang dia untuk dimintai keterangan.
Baca juga:
KPK Dalami Peran Saksi dalam Pengurusan IUP di Kaltim |