Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2024 10:04
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar persidangan etik terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) hari ini, 14 Maret 2024. Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi diperiksa.
“Ya (sidang etik digelar lagi) jam 09.00 WIB, terperiksa Karutan AF (Achmad Fauzi),” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.
Syamsuddin belum bisa memerinci informasi yang akan diulik oleh pihaknya dari Achmad. Pemeriksaan kini sedang berlangsung.
Di sisi lain, KPK tengah mengusut proses hukum dalam skandal pungli tersebut. Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Tersangka Pungli di Rutan KPK Tak Ditahan |