Polisi: Zul Zivilia Terima Uang Rp4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Medcom.id/Siti Yona

Polisi: Zul Zivilia Terima Uang Rp4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama

Siti Yona Hukmana • 5 October 2023 19:47

Jakarta: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menegaskan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Bahkan, musisi itu disebut menerima uang setiap bulan dari Fredy selama di penjara sejak 2019.

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.

Menurut Mukti, uang itu dikirim untuk menjaga Zul dalam jaringan Fredy. Namun, pengiriman uang berhenti setelah bulan ke-8 di penjara.

Mukti mengatakan Zul lancar komunikasi dengan bandar besar narkoba itu. Komunikasi dilakukan lewat BlackBerry Messenger (BBM).

Kini, komunikasi Zul dengan Fredy disebut telah terputus sejak pengiriman uang disetop. Meski jelas terlibat jaringan Fredy, Mukti belum memastikan keterlibatan Zul dengan gembong narkoba ini akan berpengaruh pada hukuman yang dijalani musisi itu.

"Ya kita kan masih dalami lagi ya," ujar jenderal bintang satu itu.

Zul Zivilia diperiksa sejak Rabu malam, 4 Oktober 2023 hingga Kamis sore, 5 Oktober 2023. Dia dicecar 30 pertanyaan seputar jaringan Fredy Pratama.

Zul terseret karena pernah membeli narkoba kepada seorang bandar bernama Rian. Rian membeli barang haram itu kepada Fredy Pratama Casanova.

Zul Zivilia saat ini tengah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara saat menimbang dan membungkus sabu pada 1 Maret 2019.

Sementara itu, Bareskrim Polri tengah berupaya mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang disita, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba, mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan bandar besar Fredy Pratama

Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg setiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Kini, Polri tengah memburu gembong narkoba tersebut. Kepolisian Thailand menyebut Fredy telah meninggalkan Thailand dan pindah ke negara lain. Namun, Polri berkeyakinan Fredy masih di negeri gajah putih itu karena istri dan mertuanya merupakan warga Thailand.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)