Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2023 11:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta hari ini, 9 Oktober 2023. Dia merupakan tersangka dugaan rasuah di kantornya.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi penyidik yang diulik ke Hatta. Lembaga Antirasuah baru membeberkan informasi lanjutannya nanti setelah pemeriksaan rampung.
Hatta merupakan salah satu pihak yang dicegah terkait perkara ini. Total, ada sembilan orang yang sudah diterbitkan status larangan bepergian ke luar negeri.
Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK juga telah melakukan pengembangan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.