Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 3 April 2024 09:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menghentikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy seperti yang dituduhkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Penyidik tengah mengurusi berkas perkara tersebut hari ini.
“Nanti akan disampaikan sambil menunggu proses adminitarsinya selesai,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci proses penyelesaian administrasi yang dilakukan pihaknya. Lembaga Antirasuah memastikan kasus Eddy sudah di tahap penyidikan meski belum ada tersangkanya.
“Kan udah disampaikan Pak Alex (wakil ketua KPK) sudah disepakati di forum ekspose, sudah disepakati naik penyidikan,” ucap Ali.
Baca juga:
ICW Curiga KPK Hentikan Kasus Suap dan Gratifikasi Eks Wamenkumham |