Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Medcom/Fachri.
Rahmatul Fajri • 5 December 2024 13:13
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespon desakan dari warganet agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Desakan itu muncul setelah Gus Miftah menghina pedagang es teh dalam tablig akbar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dasco menjelaskan pencobotan Gus Miftah merupakan wewenang Presiden Prabowo. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah, karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri. Jadi, kalau mau nanya ke saya, apakah ada sanksi, enggak ada sanksi, itu saya enggak bisa jawab, karena bukan kewenangan dari saya," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengakui pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat tentang perbuatan Gus Miftah. Dasco mengatakan pihaknya hanya meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap menteri dan utusan khusus presiden.
Baca juga: Puan Maharani Sebut Miftah Maulana Tak Sesuai Arahan Presiden Prabowo |