Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri
Siti Yona Hukmana • 5 December 2024 21:49
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para pengedar dan bandar akan ditahan di lembaga pengawas (lapas) super maksimum sekuriti. Semua kementerian/lembaga disebut telah sepakat dengan kebijakan tersebut.
"Kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedaran narkoba ini akan ditempatkan di super maksimum sekuriti, sehingga ini juga bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.
Listyo mengakui jual beli narkoba di lapas masih terjadi. Tindakan ini disebut dilakukan oleh para pelaku yang divonis hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"(Maka itu), ini kita lakukan dan mudah-mudahan ini juga berdampak," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Listyo mengatakan Polri bersama stakeholder terkait yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba juga sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada pengedar dan bandar. Salah satu yang disebut setuju ialah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, selaku penegak hukum dari penuntut umum.
"Demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal," ucap jenderal polisi bintang empat itu.
Listyo menyebut
Polri akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaku yang selesai menjalani hukuman. Kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Badan Narkotika Nasional BNN).
"Sehingga, memastikan bahwa mereka yang sudah keluar itu tidak melakukan kegiatannya lagi," ungkap Listyo.
Sebelumnya, Kapolri melalukan rapat koordinasi (rakor)
Desk Pemberantasan Narkoba di Rupatama Mabes Polri dengan Menko Polkam Budi Gunawan. Hadir pula dalam rakor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Lalu, Mensesneg RI Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala BNN Marthinus Hukom, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Ada pula Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, Wamenkom, Sekjen Kemenkes RI, dan Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa.