Ribuan Ekstasi dari Belanda Diselundupkan Lewat Kotak Kado

Polisi membeberkan paket terbungkus kado berisi ribuan ekstasi/Medcom.id/Siti

Ribuan Ekstasi dari Belanda Diselundupkan Lewat Kotak Kado

Siti Yona Hukmana • 8 May 2024 18:46

Jakarta: Penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dari Belanda dibongkar Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, dan PT Pos Indonesia. Ekstasi dikirim lewat pos terbungkus kotak kado.

"Yang kedua pengungkapan terkait dengan pengiriman vbarang yang dari Belanda jenis ekstasi sebanyak 2.013 butir," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Pengungkapan penyelundupan dilakukan di Jalan Raya Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Modusnya melalui pengiriman paket narkoba jenis ekstasi lewat jasa Pos Indonesia yang paketnya disamakan dengan bungkusan kado.
 

Baca: Polda Metro Jaya Masih Lakukan Pemeriksaan 4 Oknum Polisi Terlibat Narkoba

"Jadi bentuknya seperti bungkusan kado. Namun di dalamnya adalah ekstasi sebanyak 2.013 butir," ujar Arie.

Ternyata, alamat yang dicantumkan dalam paket kado itu palsu. Pengirim dari Belanda hanya menulis nomor telepon penerima.

"Sehingga, tentunya dengan informasi dari Bea Cukai tersebut kita terus melakukan koordinasi. Baik dengan Bea Cukai Pasar Baru maupun dengan PT Pos untuk melakukan control delivery," ungkapnya.

Sebanyak dua orang penerima berinisial IH alias Bejo dan IRA alias Ipan ditangkap. Mereka menerima upah Rp400 ribu untuk mengambil barang haram tersebut.

"Keduanya sudah kita tangkap dan sedang kita lakukan pengembangan. Jadi, langkah berikutnya tentunya juga kita sedang mendalami siapa pengirim yang mengirim barang dari Belanda," pungkasnya.

Kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)