Polisi membeberkan paket terbungkus kado berisi ribuan ekstasi/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 8 May 2024 18:46
Jakarta: Penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dari Belanda dibongkar Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, dan PT Pos Indonesia. Ekstasi dikirim lewat pos terbungkus kotak kado.
"Yang kedua pengungkapan terkait dengan pengiriman vbarang yang dari Belanda jenis ekstasi sebanyak 2.013 butir," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
Pengungkapan penyelundupan dilakukan di Jalan Raya Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Modusnya melalui pengiriman paket narkoba jenis ekstasi lewat jasa Pos Indonesia yang paketnya disamakan dengan bungkusan kado.
Baca: Polda Metro Jaya Masih Lakukan Pemeriksaan 4 Oknum Polisi Terlibat Narkoba |