KPK Jelaskan Alasan 4 Politikus PDIP Diperiksa Berdekatan Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Medcom/Candra.

KPK Jelaskan Alasan 4 Politikus PDIP Diperiksa Berdekatan Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2024 07:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Belakangan, ada empat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diperiksa dalam waktu berdekatan.

Mereka adalah Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Hasto Kristiyanto, Sadarestuwati, dan Riyan Dediano. KPK menyebut pemeriksaan dengan waktu yang dekat untuk mereka cuma kebetulan.

“Jadi, keterlibatan yang kita temukan adalah orang perorangan tapi kebetulan orang orang tersebut ada pada satu partai, misalnya partai A, B, semua ada kita panggil kok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep menjelaskan pihaknya belum mengendus adanya perintah tertentu dari PDIP yang terkait dengan proyek di DJKA, Kemenhub. Meskipun, hasil pemeriksaan mereka semua sama, yakni, terkait pengaturan proyek di instansi pemerintah tersebut.

Namun, Asep menyebut penyidik lebih mendalami soal proses penganggaran dalam proyek yang kini dipermasalahkan. Lalu, KPK disebut mendalami soal fungsi DPR dalam pengerjaan jalur kereta.
 

Baca juga: KPK Buka Suara Soal Hasto Sebut Nama Erick Thohir di Kasus Suap DJKA

“Lebih tepatnya ini terkait dengan penganggaran, penganggaran ini ada penanggung jawab di DPR misalnya komisi apa, komisi berapa,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK memeriksa Riyan Dediano pada Senin, 26 Agustus 2024. Dia diminta memberikan penjelasan soal kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan di DJKA, Kemenhub.

“Saksi RD hadir, didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.

Tessa belum bisa memerinci pengaturan lelang yang diulik penyidik dalam kasus ini. Riyan berstatus sebagai saksi saat dipanggil oleh KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)