Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah. Foto: Metrotvnews.com
Empat WNI Terduga Pelaku Pembunuhan di Armenia Masih Jalani Proses Hukum
Muhammad Reyhansyah • 23 July 2026 14:07
Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sesama WNI di Yerevan, Armenia, hingga kini masih menjalani proses hukum di negara tersebut.
Penyelidikan oleh otoritas Armenia masih terus berlangsung. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan berdasarkan komunikasi KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan RI di Yerevan, korban maupun para terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia."Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia," kata Heni dalam press briefing di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Heni mengungkapkan aparat keamanan Armenia sebelumnya mengamankan enam WNI dalam rangka penyelidikan kasus tersebut. Namun, dua orang telah dilepaskan, sementara empat WNI lainnya masih menjalani proses hukum karena penyelidikan belum selesai.
"Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku. Hanya dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum yang masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Selain mengikuti perkembangan proses hukum, Kemlu melalui KBRI Kyiv terus mengupayakan pemenuhan hak-hak kekonsuleran bagi para WNI yang terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Heni, KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran, termasuk melihat jenazah korban guna penanganan lebih lanjut.
"Jadi sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini," jelasnya.
Sebelumnya, WNI asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Valenth Alexie Tamboto ditemukan meninggal dunia di sebuah mes perusahaan di Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban ditemukan di dalam kamar setelah tidak dapat dihubungi rekan kerjanya.