Korupsi Rp330 Miliar, Eks Menteri Kehakiman Tiongkok Divonis Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi hukuman penjara. (Medcom.id)

Korupsi Rp330 Miliar, Eks Menteri Kehakiman Tiongkok Divonis Penjara Seumur Hidup

Willy Haryono • 3 February 2026 13:16

Beijing: Mantan Menteri Kehakiman Tiongkok Tang Yijun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah terbukti menerima suap senilai 137 juta yuan atau sekitar Rp330 miliar.

Mengutip media pemerintah Tiongkok dan Antara, Selasa, 3 Februari 2026, Tang Yijun (64) dinyatakan menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya dalam berbagai posisi strategis sepanjang periode 2006–2022, termasuk saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning (2017–2020) dan Menteri Kehakiman China (2020–2023), untuk menguntungkan sejumlah institusi dan individu.

Pengadilan menyatakan Tang terlibat dalam praktik korupsi terkait berbagai urusan, antara lain penawaran saham perdana (IPO), pembelian kembali lahan, pemberian pinjaman bank, serta penanganan perkara hukum. Sebagai imbalan, ia menerima suap dalam jumlah yang dinilai “sangat besar”.

Dalam putusannya pada Senin kemarin, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, mencabut hak politik Tang, serta menyita seluruh aset pribadinya untuk negara. Pengadilan juga memerintahkan agar sisa hasil kejahatan yang belum tertagih terus dikejar.

Majelis hakim menyebut perbuatan Tang telah menyebabkan kerugian luar biasa besar bagi negara dan rakyat, sehingga layak dijatuhi hukuman berat.

Meski demikian, pengadilan memberikan keringanan hukuman karena Tang mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkap praktik suap yang sebelumnya belum diketahui penyidik, serta aktif mengembalikan hasil kejahatan.

Rekam Jejak Karier

Tang Yijun merupakan kelahiran Provinsi Shandong. Ia memulai kariernya pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada Oktober 1985.

Sebagian besar karier awalnya dihabiskan di Provinsi Zhejiang, termasuk menjabat Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, Sekretaris Komite Politik dan Hukum Kota Ningbo, hingga Ketua CPPCC Ningbo. Ia juga pernah menjadi Anggota Komite Tetap Partai Provinsi Zhejiang serta Sekretaris Partai Kota Ningbo.

Pada awal 2017, Tang dipindahkan ke Liaoning dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi serta Gubernur Provinsi Liaoning. Pada 2020, ia diangkat sebagai Menteri Kehakiman Tiongkok.

Setelah itu, pada 2023, Tang terpilih sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari Majelis Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC).

Pada April 2024, Tang mulai diselidiki atas dugaan pelanggaran serius disiplin partai dan hukum negara. Enam bulan kemudian, ia dikeluarkan dari PKT dan diberhentikan dari seluruh jabatan publik.

Pada Februari 2025, jaksa resmi mendakwanya atas kasus suap. Pengadilan kemudian menggelar sidang terbuka pada 11 September 2025, yang berujung pada vonis penjara seumur hidup.

Baca juga:  Tiongkok Pecat Sembilan Perwira Militer atas Tuduhan Korupsi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)