Menteri Nusron Pastikan Layanan Pertanahan di ATR/BPN Tetap Normal

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). ANTARA/Harianto

Menteri Nusron Pastikan Layanan Pertanahan di ATR/BPN Tetap Normal

Siti Yona Hukmana • 18 September 2026 14:31

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan normal, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di kementeriannya. Jajaran ATR/BPN diminta tetap solid serta menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid," kata Nusron dilansir Antara, Jumat, 18 September 2026.

Ia mengatakan layanan administrasi pertanahan, termasuk proses peralihan hak dengan target penyelesaian 10 hari kerja dan program Pengukuran Terjadwal, tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

"Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," ujar Nusron.

Menurut Nusron, komitmen meningkatkan kualitas pelayanan telah dibangun sebelum adanya proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga, berbagai inovasi dan pembenahan tetap dilanjutkan.

"Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan," kata Nusron.

Selain menjaga kesinambungan pelayanan, Kementerian ATR/BPN memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Nusron menegaskan penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan seiring komitmen kementerian menjaga integritas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

"Pasti ada penguatan dan pengawasan internal di tengah isu ini," ungkap Nusron.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). ANTARA/Harianto

Di sisi lain, Nusron menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan izin layanan pertanahan.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron.

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu seluruh proses hukum yang dijalankan KPK, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Proses hukum tersebut diharapkan menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujar Nusron.

(Siti Yona Hukmana)