Puluhan mak-mak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. (Metro TV/ Iwan Gumilar)
Kecewa Sistem PCMB, Ibu-Ibu Gelar Aksi 'Gorengan' di Depan Kantor DPRD Jabar
Iwan Gumilar • 12 June 2026 16:57
Bandung: Puluhan mak-mak yang juga orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis siang, 11 Juni 2026. Aksi tersebut dipicu kekecewaan terhadap sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dinilai mengandung banyak kecurangan.
Salah satu peserta aksi, Illa Setiawari, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Kebijakan yang diterapkan dinilai tidak sesuai harapan karena berpotensi merugikan calon siswa dari keluarga kurang mampu.
"Saya minta aplikasi perubahan itu datanya harus akurat dan harus diperbaiki. Saya juga menuntut masyarakat miskin harus diprioritaskan untuk bisa masuk ke sekolah negeri," kata Illa di Bandung, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.
Massa aksi juga menilai sistem tersebut justru memperkeruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Keluhan juga muncul terkait sistem skoring yang dinilai bisa berubah secara tiba-tiba.
"Tiba-tiba ada PCMB, tetapi tidak ada sosialisasi PCMB dan tidak ada sosialisasi juknis dari PCMB, yang ada hanya SPMB saja," ucap Illa.
Dalam aksi itu, para peserta membawa poster tuntutan dan meminta DPRD Jawa Barat menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka berharap pelaksanaan PCMB ke depan tidak lagi diwarnai dugaan kecurangan.
"Aksi ini tujuannya untuk memperjuangkan masyarakat tidak mampu yang desilnya berubah menjadi desil enam sampai sepuluh," ungkap Illa.
Unjuk rasa tersebut juga diwarnai aksi unik berupa demo memasak, seperti menggoreng dan menyeduh kopi, sebagai bentuk protes.

Puluhan mak-mak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. (Metro TV/ Iwan Gumilar)
Selain itu, para orang tua murid mendesak agar pejabat di Dinas Pendidikan Jawa Barat dicopot. Sebab, mereka dinilai lambat merespons pengaduan masyarakat hingga memicu ketegangan dalam pelaksanaan PCMB.