Buntut Kasus Suap Kabasarnas, Jokowi Akan Evaluasi Penempatan Perwira di Jabatan Sipil

Presiden Joko Widodo. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Buntut Kasus Suap Kabasarnas, Jokowi Akan Evaluasi Penempatan Perwira di Jabatan Sipil

Medcom • 31 July 2023 10:41

Jakarta: Presiden Joko Widodo kembali merespons soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira tinggi yang menduduki jabatan sipil.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya," ujar Jokowi, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

Dia menjelaskan evaluasi ini penting agar kasus serupa tak terulang. Dia ingin semua instansi bersih dari penyelewengan.

"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewenangan, terjadi korupsi,” jelas dia.

Terkait polemik penetapan tersangka Henri yang sempat diprotes TNI, dia menjelaskan hal itu terjadi hanya karena masalah koordinasi. Sebab, setiap instansi memiliki kewenangannya masing-masing.

“Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing, menurut aturan, sudah. Kalau itu dilakukan, rampung," ujar dia.

(Andromeda Arizal)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)