Antisipasi Gelombang PHK, DPR dan Buruh Optimalkan Peran Satgas Mitigasi

DPR RI menerima audiensi serikat buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026) (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Antisipasi Gelombang PHK, DPR dan Buruh Optimalkan Peran Satgas Mitigasi

Muhammad Iqbal Sidiq • 1 May 2026 14:32

Jakarta: Di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu, DPR RI dan perwakilan buruh sepakat untuk memperkuat peran Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). DPR menegaskan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk memutus birokrasi yang panjang dalam menangani sengketa industrial.

Satgas ini berfungsi sebagai pusat integrasi berbagai laporan terkait potensi PHK massal di berbagai sektor industri. Dengan adanya Satgas ini, setiap ancaman diharapkan dapat dideteksi lebih dini. Hal ini disampaikan dalam mediasi yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Jumat, 1 Mei 2026 siang.

"Mengenai masalah upah, sistem outsourcing, kemudian masalah kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ (satgas) supaya memutus rantai yang panjang. Kita juga dapat informasi ada beberapa perusahaan yang dalam 2-3 bulan ada rencana PHK, itu sudah masuk ke desk Satgas untuk segera diantisipasi," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat, 1 Mei 2026.

Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyambut baik fungsionalitas satgas ini. Namun, tetap menekankan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang kuat di lapangan. 

DPR RI menerima audiensi serikat buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026) (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Perwakilan buruh mengingatkan efektivitas satgas sangat bergantung pada keterbukaan data dari pihak perusahaan dan ketegasan pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol agar hak dasar pekerja, seperti pesangon dan jaminan sosial, tetap terpenuhi meski dalam kondisi krisis.

“Kami berharap kawan-kawan pimpinan yang bergabung di Gebrak juga bisa terlibat secara aktif untuk memastikan hak-hak buruh ini segera dituntaskan melalui Satgas mitigasi PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)