Ilustrasi parkir liar. Foto: Metrotvnews.com.
Patok Parkir hingga Rp100 Ribu, 8 Jukir Tanah Abang Diamankan Polisi
Christian • 17 February 2026 10:41
Jakarta: Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan juru parkir (jukir) yang disebut meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang. Sebab, mereka mematok harga parkir hingga Rp100.000.
“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral,” ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo saat diwawancarai Metrotvnews.com, Selasa, 17 Februari 2026.
Dhimas mengatakan kepolisian mengamankan para jukir lantaran terindikasi melakukan pungli di wilayah Pasar Tanah Abang. Para jukir tersebut dapat dijerat ke arah pidana jika ditemukan pelanggaran.
"Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba,” tegas Dhimas.
“Semua jukir yang terjaring merupakan warga Tanah Abang,” ujar Dhimas.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan, para jukir tersebut diamanakan diempat titik. Yakni, Blok F Tanah Abang, Blok A Tanah Abang, Mall Thamrin City, dan di seberang hotel Caravan.

Ilustrasi Pasar Tanah Abang. Foto: Metrotvnews.com/Enrich Samuel.
“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ungkap Utami.
Utami mengatakan pihaknya menerjunkan puluhan petugas gabungan dalam upaya mencegah adanya praktek pungli yang dilakukan jukir. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Pasar Tanah Abang tidak semrawut.
“Pedagang yang tumpah ke jalan kita minta untuk tidak berdagang di badan jalan. Kendaraan yang parkir sembarangan kita lakukan penindakan dengan cabut pentil ban motor mereka,” ujar Utami.