DKI Sidak Pembayaran THR di Jakarta Utara

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta inspeksi mendadak (Sidak) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di perusahaan jasa industri logam PT Steel Center Indonesia (SCI), Jalan Agung Karya, Kelurahan Pap

DKI Sidak Pembayaran THR di Jakarta Utara

Siti Yona Hukmana • 16 March 2026 17:05

Jakarta: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta inspeksi mendadak perusahaan di Jakarta Utara, Senin, 16 Maret 2026. Hal ini untuk memastikan perusahaan tersebut membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

“Sidak pembayaran THR ini merupakan bagian dari sistem pengawasan ketat pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan terkait kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 16 Maret 2026.

Menurut dia, di wilayah DKI Jakarta terdapat lebih dari 500.000 perusahaan dari berbagai skala. Karena itu, pengawasan dilakukan secara sampling dengan mendatangi sejumlah perusahaan secara langsung.

Inspeksi mendadak (sidak) hari ini merupakan lokasi kedua yang dikunjungi.  Sebelumnya, sudah dilakukan di wilayah Jakarta Timur.

"Alhamdulillah, kedua perusahaan telah mematuhi aturan yang berlaku, termasuk di PT SCI yang terbukti telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya," ujar Syaripudin.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan, bahkan hingga setelah lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan menunaikan kewajibannya kepada pekerja.

"Kami berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, para pekerja dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang bersama keluarga," ungkap Syaripudin.

Adapun, perusahaan yang disidak ini bergerak pada jasa industri logam PT Steel Center Indonesia (SCI), Jalan Agung Karya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, Manager HRGA PT Steel Center Indonesia, Sunaryo mengatakan, pihaknya telah memberikan THR kepada seluruh karyawan berikan sejak jauh hari, yaitu H-14 sebelum lebaran.

Bahkan nominalnya yang diberikan di atas standar normatif. "Jumlahnya mencapai dua kali lipat," ujar Sunaryo.

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Pihaknya menyambut baik kunjungan tim dari Dinas dan Suku Dinas (Sudin) Nakertransgi untuk mengecek pemberian THR bagi karyawan.

Sementara itu, seorang karyawan PT Steel Center Indonesia, Jian Pratama, 37 mengonfirmasi seluruh pekerja telah menerima THR sejak dua pekan sebelum Lebaran. Ia menyambut baik pengawsan yang dilakukan pemerintah daerah. 

"Pengawasan langsung dari pemerintah sangat positif bagi para pekerja. Kami sangat mengapresiasi, aturan tidak hanya dibuat, tetapi juga diawasi pelaksanaannya," ungkap Jian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)