Puan: Parpol Masih Bahas Detail Revisi UU Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Puan: Parpol Masih Bahas Detail Revisi UU Pemilu

Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2026 14:10

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa seluruh partai politik saat ini tengah mendalami pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Diskusi intensif terus dilakukan, baik secara formal maupun informal, guna merumuskan sistem terbaik untuk pesta demokrasi tahun 2029 mendatang.

"Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu tahun 2029," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 12 Maret 2026.
 


Puan menegaskan, meski proses legislasi mulai berjalan, DPR RI tetap berkomitmen memprioritaskan pengawalan kebijakan dan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Baginya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat di tengah dinamika global.

"Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu," tegas Puan.


Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Saat ini, Komisi II DPR RI telah memulai langkah awal dengan menjaring masukan dari berbagai pihak terkait evaluasi sistem pemilu. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan draf perubahan regulasi tersebut.

RUU Pemilu sendiri telah resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Komisi II DPR RI dijadwalkan akan memimpin proses pembahasan teknis guna menyempurnakan mekanisme pemungutan suara di masa depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)