Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Anggi Tondi Martaon • 23 December 2025 21:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah pihak menghapus jejak komunikasi terkait kasus korupsi ijon proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Salah satu pihak yang melakukan yaitu kepala dinas.
“Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 23 Desember 2025.
Budi mengatakan dugaan tersebut diperoleh KPK setelah mengekstrak lima HP yang merupakan barang sitaan dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jabar, pada 22 Desember 2025.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.