Pramudi Ribut dengan Pemobil Listrik di Jakbar, Ini Kronologinya

Tangkapan layar - Keributan antara pramudi Bus Rapid Transit (BRT) atau Bus Raya Terpadu dengan seorang pengemudi mobil listrik di Jalan Panjang, Kelapa Dua Sasak, Jakarta Barat pada Rabu (4/3/2025). ANTARA/Risky Syukur

Pramudi Ribut dengan Pemobil Listrik di Jakbar, Ini Kronologinya

Siti Yona Hukmana • 5 March 2026 19:33

Jakarta: Pramudi Bus Rapid Transit (BRT) atau Bus Raya Terpadu ribut dengan seorang pemilik mobil listrik di Jalan Panjang, Kelapa Dua Sasak, Jakarta Barat pada Rabu, 4 Maret 2026. Pihak TransJakarta membeberkan kronologi keributan tersebut.

"Benar, kami mengkonfirmasi bahwa itu adalah pramudi operator BMP 240369, rute koridor 8 (Lebak Bulus - Pasar Baru)," kata Kepala Departemen CSR dan Humas TransJakarta, Ayu Wardhani seperti dilansir dari Antara, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, keributan tidak dipicu oleh tabrakan seperti narasi yang beredar dalam video viral. Keributan terjadj karena pengendara mobil pribadi tersebut masuk ke dalam jalur busway dan membahayakan perjalanan bus.

"Dari pemeriksaan awal yang kami dapatkan, kejadian bermula saat kendaraan pribadi masuk ke jalur busway. Pramudi melakukan manuver untuk menghindari benturan, lalu menghentikan bus untuk berkomunikasi dengan pengendara tersebut," ujar Ayu.

Ayu menambahkan, saat adu mulut terjadi, posisi pengendara mobil pribadi tersebut sudah kembali keluar menuju jalur reguler. Meski pemicu utamanya adalah pelanggaran jalur oleh pengendara mobil, TransJakarta menyayangkan sikap reaktif dan emosional yang ditunjukkan oleh petugasnya di lapangan.
Bus TransJakarta. Foto: Media Indonesia/Usman Iskandar.

"Kami tidak membenarkan tindakan pramudi yang terlibat cek-cok dan tidak santun. Seluruh pramudi wajib menjaga profesionalitas dan etika di jalan raya dalam kondisi apa pun," ungkap Ayu.

TransJakarta tengah memproses pramudi sebagai tindak lanjut atas kejadian ini. Proses awal dilakukan dengan pemeriksaan intensif.

"Saat ini, kami tengah melakukan investigasi dan pembinaan internal. Jika terbukti ada pelanggaran SOP (standar operasional prosedur), pramudi akan diberikan sanksi tegas," ujar Ayu. 

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di akun Instagram @warga.jakbar, terlihat seorang pramudi berseragam lengkap menggunakan jas menghampiri sebuah mobil listrik yang posisinya berada di sebelah separator busway. Pramudi tersebut tampak sangat reaktif dan berkali-kali menunjuk ke arah pengemudi di dalam mobil yang kaca jendelanya tertutup, sambil melontarkan teguran keras.

Sang pramudi bahkan sempat memasukkan tangannya ke dalam mobil saat pengemudi membuka kacanya. Setelah itu, pengemudi mobil listrik melaju pergi meninggalkan lokasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)