Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv. Foto: Dok. Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 27 November 2025 21:35
Jakarta: Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv, menyoroti isu dugaan pembabatan kawasan hutan mangrove seluas hampir 3 hektare di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembabatan tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.
"Kami menyayangkan jika isu pembabatan kawasan hutan mangrove benar adanya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Mangrove bukan milik siapa pun, itu milik negara dan generasi mendatang,” kata Rajiv dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Komisi IV
DPR, kata dia, bakal meminta penjelasan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Klarifikasi ini penting untuk mengetahui detail status kawasan, perizinan, serta dugaan aktivitas yang bertentangan dengan regulasi tata ruang dan konservasi pesisir.
"Kami di Komisi IV DPR RI akan minta klarifikasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kementerian Kehutanan, terkait peta fungsi kawasan dan legalitas pemanfaatannya," ujar Rajiv.
Rajiv menilai, kerap terjadi manipulasi di level teknis. Mulai dari pengaburan batas kawasan, penerbitan izin kehutanan yang tidak berbasis kajian lingkungan, hingga pengalihan fungsi lahan secara diam-diam.
"Begitu ada indikasi perubahan fungsi ruang yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, kami harus turun tangan. Jangan sampai publik hanya diberi jawaban administratif yang tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan," ujar Rajiv.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv. Foto: Dok. Istimewa.
Rajiv menekankan bahwa mangrove memiliki fungsi vital sebagai penyangga bencana, penjaga kualitas perairan, dan habitat keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah wajib memberi perhatian serius dan melakukan investigasi tuntas setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan.
"Kalau benar ada kawasan mangrove yang dibuka untuk pembangunan rumah pribadi pejabat, ini pelanggaran terhadap amanah publik. Komisi IV akan terus mengawal pemerintah investigasi isu pembabatan
hutan mangrove ini," tegas Rajiv.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan internal pemerintah daerah, untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.
"Kalau pejabat yang membuka ruang kerusakan, bagaimana kita mau menertibkan yang lain? Proses investigasi yang objektif justru akan melindungi integritas pemerintah daerah jika ternyata dugaan tersebut tidak terbukti," kata Rajiv.