Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Ia menilai, aparat dapat membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.
Menurutnya, keberadaan preman berkedok ormas sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," terang Abdullah lewat keterangan tertulis, Sabtu, 22 Maret 2025.
Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Abdullah mengatakan preman berkedok ormas itu semakin mencolok menjelang hari raya dengan keliling beberapa lokasi untuk meminta THR. Sejumlah tempat yang didatangi antara lain lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, maupun tempat usaha.
Ia juga mengatakan bahwa aksi pemalakan preman tak hanya terjadi di satu daerah, tapi juga di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korban jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," terangnya.
Bagi Abdullah, praktik premanisme itu sudah masuk tindak pidana. Oleh karenanya, ia mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Polisi, sambungnya, harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," terang Abdullah.