Kasus Penabrakan Affan, 5 Anggota Brimob Bersaksi untuk Bripka Rohmat

Oknum Brimob penabrak Affan Kurniawan/Metro TV

Kasus Penabrakan Affan, 5 Anggota Brimob Bersaksi untuk Bripka Rohmat

Siti Yona Hukmana • 4 September 2025 11:56

Jakarta: Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan lima anggota Brimob penumpak kendaraan taktis (rantis) patroli jarak jauh (PJJ) 17713-VII, sebagai saksi dalam sidang etik Bripka Rohmat, Basat Brimob Polda Metro Jaya. Sidang etik akan memutuskan sanksi Bripka Rohmat, atas kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Pantauan Metro TV di lokasi, kelima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu dihadirkan majelis etik sekitar pukul 10.39 WIB, Kamis, 4 September 2025. Tampak mereka menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap.

Mereka akan bersaksi terkait peristiwa yang terjadi. Terlebih, mereka duduk di bangku penumpang rantis saat penabrakan Affan menggunakan rantis patroli jarak jauh (PJJ) yang dikendarai Bripka Rohmat.
 

Baca: Kompolnas Harap Sidang Etik Bripka Rohmat Gali Peristiwa Penabrakan Affan Kurniawan

Sidang etik Bripka Rohmat telah dimulai sekitar pukul 09.35 WIB. Sidang diketuai oleh Kabag Binetika Rowatprof Divpropam Kombes Heri Setiawan. Hasil putusan etik nantinya, Bripka Rohmat berpotensi diberkan saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap Komandan Batalyon (Danyon) A Resimen 4 Pas Pelopor Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae. Adapun, Cosmas posisinya saat kejadian duduk di bangku sebelah kiri sopir.

Cosmas dinilai telah bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu Affan Kurniawan. Cosmas dikenakan sanksi PTDH. Atas putusan itu, Kompol Cosmas masih berpikir-pikir dan berkoordinasi dengan keluarga untuk mengajukan banding.

Adapun, ketujuh anggota Brimob ini melindas korban Affan hingga tewas saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)