KPK Panggil 1 Saksi Kasus Gratifikasi untuk Fashion Show Anak

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

KPK Panggil 1 Saksi Kasus Gratifikasi untuk Fashion Show Anak

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 13:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan gratifikasi untuk kebutuhan fashion show anak, yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak M Haniv. Karyawan swasta Harjono (H) dipanggil penyidik, hari ini, 24 Oktober 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.

Harjono berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Hingga kini, penyidik KPK tak kunjung menahan Haniv.

Kasus ini bermula ketika anak Haniv, Feby Pernama, mau membuat acara fashion show. Dia memiliki bisnis pakaian pria bernama FH Pour Home by Feby Haniv.

Baca juga: 

KPK Panggil Tersangka Kasus Gratifikasi untuk Fashion Show Anak


Untuk membantu anaknya, Haniv meminta bantuan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing, Yul Dirga, untuk dicarikan sponsorship. Peragaan busana digelar pada 13 Desember 2025.

Haniv meminta bantuan Yul melalui e-mail. Dalam proposal yang dibuatnya, Feby disebut membutuhkan dana sebesar Rp150 juta.

Juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Permintaan itu dikabulkan sejumlah pihak. Dia diduga menerima uang Rp804 juta untuk kebutuhan peragaan busana anaknya.

KPK juga mengendus adanya penerimaan dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.835.634. Jika ditotal gratifikasi Haniv senilai Rp21.560.840.634.

Dalam kasus ini, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)