Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 09:05
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menunjuk Hadi Poernomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi rasuah dalam kerjanya.
“Dalam konteks pemberantasan korupsi sektor keuangan negara, tentu tidak hanya pada pos belanja atau pembiayaan saja, namun sektor penerimaan negara juga memiliki potensi terjadinya korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.
Budi mengatakan, potensi rasuah dalam penerimaan negara, sambal bahayanya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam penerimaan negara, penggelapan sampai suap bisa terjadi.
“Sedangkan pada sektor penerimaan seperti penggelapan, atau suap-menyuap atau gratifikasi yang berujung pada permufakatan jahat yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penerimaan negara, seperti dalam penerimaan pajak ataupun PNBP lainnya,” ucap Budi.
Baca: KPK Tak Ragukan Keputusan Prabowo Angkat Hadi Poernomo Sebagai Penasehat Presiden |