Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 10:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru atas penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat diperiksa pada 6 Juni 2024. Politikus itu sempat mengaku tidak memiliki ponsel.
"Penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik terdakwa (Hasto), terdakwa menjawab tidak memiliki telpon genggam," kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 14 Maret 2024.
Jaksa menyebut pernyataan Hasto merupakan kebohongan. Ponselnya ditemukan saat KPK memanggil stafnya, Kusnadi.
"Telepon genggam milik terdakwa dititipkan kepada Kusnadi," ujar jaksa.
Baca juga: Hasto Klaim Jadi Tahanan Politik |