Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Medcom.id/Roni Kurniawan
Candra Yuri Nuralam • 27 March 2025 19:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai lebaran 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik akan memahami timeline-nya, yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.
Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk mencecarnya.
“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja, bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. enggak bisa,” ucap Tessa.
Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Tessa enggan memerinci amunisi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil.
“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Beberkan Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil |