Pemeriksaan Ridwan Kamil Tunggu Waktu, KPK Siapkan Bahan

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Medcom.id/Roni Kurniawan

Pemeriksaan Ridwan Kamil Tunggu Waktu, KPK Siapkan Bahan

Candra Yuri Nuralam • 27 March 2025 19:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai lebaran 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik akan memahami timeline-nya, yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.

Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk mencecarnya.

“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja, bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. enggak bisa,” ucap Tessa.

Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Tessa enggan memerinci amunisi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil.

“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Beberkan Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil


KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)