Panglima TNI Minta Oknum Prajurit Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Dihukum Berat

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Panglima TNI Minta Oknum Prajurit Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Dihukum Berat

Rahmatul Fajri • 1 April 2025 14:42

Jakarta: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta prajurit yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis di Banjarbaru dihukum berat. Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. 

Ia mengatakan, jika nantinya terbukti bersalah, pelaku harus dipecat dari TNI. Lalu, diberikan hukuman berat.

"Pomal akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik. Kalau bersalah, perintah dari Panglima TNI ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melalukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," kata Kristomei saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 1 April 2025.

Sebelumnya, wartawan media online lokal newsway.co.id, Juwita, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan di Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Sejumlah indikasi merujuk pada jejak aksi penghilangan nyawa dengan sengaja.
 

Baca juga: 

Kapuspen Sebut Dugaan Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI dalam Investigasi


Juwita awalnya diduga meninggal akibat kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, sejumlah kejanggalan muncul, seperti luka lebam di leher dan minimnya tanda-tanda kerusakan pada motor yang biasanya terkait dengan kecelakaan. 

Hal ini memicu kecurigaan dari keluarga, jurnalis, dan polisi. Bahwa kematiannya bukan kecelakaan biasa.

Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap mengatakan anggota TNI AL berinisial J yang berpangkat Kelasi Satu, menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Juwita. 

Lanal Balikpapan sedang mengungkap kronologi kejadian karena peristiwa pembunuhan berada di luar wilayah hukum mereka. Motif pembunuhan tengah didalami.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)