Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 18 September 2025 23:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. Dia mengaku dicecar penyidik soal regulasi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
“KIta pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain,” kata Hilman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025.
Hilman dimintai keterangan dari pukul 10.22 WIB sampai pukul 21.53 WIB, atau hampir 12 jam diperiksa penyidik. Dia membantah penyidik mencecarnya soal aliran dana terkait perkara ini.
“Enggak ada (soal uang),” ujar Hilman.
Baca juga: KPK Sebut Podcast Khalid Basalamah Bongkar Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji |