Mendagri Siapkan SE Penerapan Efisiensi Anggaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dok. Istimewa

Mendagri Siapkan SE Penerapan Efisiensi Anggaran

Ahmad Mustaqim • 22 February 2025 15:04

Magelang: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menerbitkan surat edaran (SE) penerapan efisiensi anggaran bagi kepala daerah. Ia menyebut SE itu akan mengatur pos-pos yang jadi fokus efisiensi. 

"Hari ini saya keluarkan surat edaran kepada kepala daerah, item apa saja yang perlu dilakukan efisiensi," kata Tito di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 22 Februari 2025. 

Ia mengatakan akan ada materi pengelolaan APBD pada retret di Magelang. Ia mengungkapkan kepala daerah tak boleh hanya memikirkan belanja atau menghabiskan APBD. 

"Ibaratnya program tidak sampai sasaran, sermoni, rapat yang gak perlu. Akibatnya program-program tidak efisien," kata dia.  

Untuk itu, kepala daerah tingkat kabupaten/kota harus rapat sebanyak tiga hingga empat bulan sekali dengan gubernur. Tito mengaku akan memonitor melalui sistem pada setiap daerah. 

"Setelah itu, disampaikan ke Kemendagri apa saja yang diefisiensikan. Tapi kegiatan utama tetap jalan, target-target harus bisa tercapai. Jangan sampai sembrangan dan tak capai targetnya," ujarnya. 

Baca: 

Anggaran Pemkab Garut Dipangkas Rp78 miliar


Sepengalaman Tito, ada daerah yang memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp5 triliun. Sisa anggaran itu menurutnya jadi tak digunakan untuk kepentingan rakyat. 

"Saya sampaikan, jangan mikirin ngabisin belanja, dengan cari pendapatannya. Artinya dgn mencari kemudahan peerusahaan utk para swasta, swastanya nggak hajya asing. Itu dipermudah, jangan diperlusit," ucapnya. 

Menurutnya, kemudahan perizinan bisa berkontribusi pada pendapatan atau pajak daerah menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Jika PAD tinggi, lanjutnya, daerah bisa beragam program. 

"Kalau (PAD) rendah, pengeluaran tinggi, (APBD) habis untuk belanja pegawai, daerah ini nggak akan maju. Efisiensi jguga, maka harus tepat sasaran maka akan saya awasi," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)