Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. MI/Susanto
Achmad Zulfikar Fazli • 4 March 2025 14:48
Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IX, Irma Suryani, menegaskan pentingnya peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memastikan hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), tetap terjamin di tengah proses pailit perusahaan. Hal ini disampaikan Irma dalam program TopNews MetroTV, Senin, 3 Maret 2025.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, sudah menyampaikan insyaallah ada investor, dan kurator juga menyampaikan beberapa peralatan Sritex disewakan, sehingga kawan-kawan bisa bekerja dua minggu ini," ujar Irma dalam keterangannya dilansir pada Selasa, 4 Maret 2025.
Legislator NasDem dari Daerah Pemiliham Sumatra Selatan II itu menekankan pemerintah harus berpegang pada komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan Sritex.
"Saya berkeyakinan dan ingin menyampaikan kepada pemerintah, apa komitmen yang sudah disampaikan kepada karyawan Sritex tidak akan ada PHK, tentu tidak ada PHK. Tadi Noel (Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah menyampaikan kepada kita semua, insyaallah ada lapangan pekerjaan untuk eks karyawan Sritex," ungkap Irma.
Dia mengingatkan jika PHK tetap terjadi, pemerintah harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi. Komisi IX, lanjut dia, akan mengawal hak-hak pekerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Kurator harus bertanggung jawab terkait dengan pesangon. UU menyatakan kalaupun perusahaan dipailitkan, maka semua kebutuhan atau hak-hak karyawan harus didahulukan, lalu kemudian dibayarkan atau diambil kepada kurator. Itu yang harus dikawal teman-teman Kemnaker," tegas Irma.
Baca Juga:
Pengajuan JHT Mantan Karyawan Sritex Capai Rp129 Miliar |