Pemerintah Harus Pastikan Hak-hak Pekerja Sritex Terjamin

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. MI/Susanto

Pemerintah Harus Pastikan Hak-hak Pekerja Sritex Terjamin

Achmad Zulfikar Fazli • 4 March 2025 14:48

Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IX, Irma Suryani, menegaskan pentingnya peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memastikan hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), tetap terjamin di tengah proses pailit perusahaan. Hal ini disampaikan Irma dalam program TopNews MetroTV, Senin, 3 Maret 2025.

"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, sudah menyampaikan insyaallah ada investor, dan kurator juga menyampaikan beberapa peralatan Sritex disewakan, sehingga kawan-kawan bisa bekerja dua minggu ini," ujar Irma dalam keterangannya dilansir pada Selasa, 4 Maret 2025.

Legislator NasDem dari Daerah Pemiliham Sumatra Selatan II itu menekankan pemerintah harus berpegang pada komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan Sritex.

"Saya berkeyakinan dan ingin menyampaikan kepada pemerintah, apa komitmen yang sudah disampaikan kepada karyawan Sritex tidak akan ada PHK, tentu tidak ada PHK. Tadi Noel (Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah menyampaikan kepada kita semua, insyaallah ada lapangan pekerjaan untuk eks karyawan Sritex," ungkap Irma.

Dia mengingatkan jika PHK tetap terjadi, pemerintah harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi. Komisi IX, lanjut dia, akan mengawal hak-hak pekerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Kurator harus bertanggung jawab terkait dengan pesangon. UU menyatakan kalaupun perusahaan dipailitkan, maka semua kebutuhan atau hak-hak karyawan harus didahulukan, lalu kemudian dibayarkan atau diambil kepada kurator. Itu yang harus dikawal teman-teman Kemnaker," tegas Irma.
 

Baca Juga: 

Pengajuan JHT Mantan Karyawan Sritex Capai Rp129 Miliar


Menurut dia, PHK massal bisa diatasi jika Kemnaker bekerja optimal dalam memberdayakan tenaga kerja yang terdampak. Termasuk, mempertegas DPR, khususnya Komisi IX, terus mengawal proses pemenuhan hak-hak pekerja Sritex agar tidak ada yang dirugikan dalam proses hukum perusahaan tersebut. Sekaligus, memastikan kuota lowongan pekerjaan yang pernah disampaikan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengatasi PHK masal.

"Tentu dengan adanya PHK masal seperti ini, kalau saja itu diberdayakan dan Kemnaker betul-betul kerja dengan bagus, saya pikir tidak ada masalah, karena bisa diserap," kata Irma.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)