KPK Endus 2 Klaster Penerimaan di OTT Mandailing Natal

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Endus 2 Klaster Penerimaan di OTT Mandailing Natal

Candra Yuri Nuralam • 28 June 2025 09:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Ada dua klaster penerimaan dalam kasus ini.

“Jadi, sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni 2025.

Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. KPK segera melakukan pengumuman resmi.
 

Baca juga: 

OTT KPK di Mandailing Natal, 4 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih


“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” ucap Budi.

Saat ini, enam orang yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta. Mereka sedang diperiksa lagi oleh tim KPK.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tertangkap. Jika ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan ditahan. Kalau tidak, maka dibebaskan kembali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)