Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 20 May 2025 17:05
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia menilai pemerintah tidak siap dalam mengantisipasi lonjakan PHK dan klaim JKP.
Hal itu disampaikan Nurhadi dalam RDP Komisi IX DPR dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta. "Saya memandang ada semacam ketidaksiapan sistem atas lonjakan klaim (JKP)," kata Nurhadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
Mengutip data BPS, Nurhadi mengatakan pada triwulan 1 2025, lebih dari 125 ribu kasus PHK. Namun, hanya sekitar 20 persen yang mendapatkan manfaat JKP secara utuh.
"Nah ini menurut DJSN seperti apa? Apakah BPJS Ketenagakerjaan yang belum siap sistemnya atau memang ada kegagalan eksekusi?" ungkap dia.
Baca juga:
Jelang 100 Hari Kerja, Farhan Soroti Masalah Sampah dan PHK |