Pemerintah Dinilai Tak Siap Antisipasi PHK dan Lonjakan Klaim JKP

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. Foto: Istimewa.

Pemerintah Dinilai Tak Siap Antisipasi PHK dan Lonjakan Klaim JKP

Anggi Tondi Martaon • 20 May 2025 17:05

Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia menilai pemerintah tidak siap dalam mengantisipasi lonjakan PHK dan klaim JKP.

Hal itu disampaikan Nurhadi dalam RDP Komisi IX DPR dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta. "Saya memandang ada semacam ketidaksiapan sistem atas lonjakan klaim (JKP)," kata Nurhadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Mengutip data BPS, Nurhadi mengatakan pada triwulan 1 2025, lebih dari 125 ribu kasus PHK. Namun, hanya sekitar 20 persen yang mendapatkan manfaat JKP secara utuh.

"Nah ini menurut DJSN seperti apa? Apakah BPJS Ketenagakerjaan yang belum siap sistemnya atau memang ada kegagalan eksekusi?" ungkap dia.
 

Baca juga: 

Jelang 100 Hari Kerja, Farhan Soroti Masalah Sampah dan PHK


Lonjakan klaim JKP selama Januari hingga April 2025 mencapai 91,42 persen dari total penerima pada 2024. Menurut Nurhadi, itu adalah kejadian luar biasa (KLB) yang patut menjadi atensi.

"PHK sedang terjadi secara masif, tetapi ironisnya di saat yang sama akses terhadap layanan JKP justru ribetnya luar biasa. Banyak pekerja yang mengeluh proses klaimnya yang muter-muter, dan lain sebagainya," sebut dia.

Selain itu, dia menyoroti terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program JKP. Menurut dia, aturan tersebut belum diimplementasikan secara maksimal.

"Mohon penjelasan secara detail, ini kaitanya dengan antisipasi ledakan atau lonjakan klaim JKP," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)