Perwakilan driver, Ari Azhari. Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2025 20:50
Jakarta: Komunitas driver ojek online (ojol) memprotes Komisi V DPR yang menyebut bahwa membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Angkutan Online tak bisa sehari dituntaskan. Hal ini bermula saat Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan hal tersebut.
"Kami coba menengahi Bapak Ibu sekalian dengan membuat undang-undang. Cuma membuat undang-undang ini nggak bisa selesai besok," kata Lasarus saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan driver aplikasi transportasi online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Perwakilan driver, Ari Azhari, meminta kepastian DPR mengenai pengesahan RUU Transportasi Angkutan Online. Dia menekankan mestinya ada target untuk mengesahkan RUU tersebut.
"Bapak mau kasih kita enam bulan, kasih keputusan, bapak mau kasih kita berapa kasih keputusan, satu hari, satu minggu karena kalau bapak bilang ndang-undang itu sangat susah sekali untuk diterbitkan karena banyak pertimbangan dan sebagainya, saya cut," ujar Ari.
Baca juga: Solusi Masalah Ojol Tak Ditampung Lewat Revisi UU LLAJ, Ini Alasannya |