Kesal DPR Sebut Bikin Aturan Tak Bisa Tuntas Sehari, Ojol: UU KPK Singkat Banget

Perwakilan driver, Ari Azhari. Tangkapan layar.

Kesal DPR Sebut Bikin Aturan Tak Bisa Tuntas Sehari, Ojol: UU KPK Singkat Banget

Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2025 20:50

Jakarta: Komunitas driver ojek online (ojol) memprotes Komisi V DPR yang menyebut bahwa membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Angkutan Online tak bisa sehari dituntaskan. Hal ini bermula saat Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan hal tersebut.

"Kami coba menengahi Bapak Ibu sekalian dengan membuat undang-undang. Cuma membuat undang-undang ini nggak bisa selesai besok," kata Lasarus saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan driver aplikasi transportasi online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Perwakilan driver, Ari Azhari, meminta kepastian DPR mengenai pengesahan RUU Transportasi Angkutan Online. Dia menekankan mestinya ada target untuk mengesahkan RUU tersebut.

"Bapak mau kasih kita enam bulan, kasih keputusan, bapak mau kasih kita berapa kasih keputusan, satu hari, satu minggu karena kalau bapak bilang ndang-undang itu sangat susah sekali untuk diterbitkan karena banyak pertimbangan dan sebagainya, saya cut," ujar Ari.
 

Baca juga: Solusi Masalah Ojol Tak Ditampung Lewat Revisi UU LLAJ, Ini Alasannya

Ari menyinggung sejumlah UU yang disahkan secara singkat. Dia mencontohkan revisi UU KPK.

"Yang saya dapatkan adalah Undang-Undang mengenai masalah KPK singkat banget pak, Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota singkat banget, undang-undang lain bisa singkat pak, saya tidak mau alasan dari bapak-bapak yang mewakili kita di sini," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR siap menggodok RUU Transportasi Online. Keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.

"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," kata Dasco melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)