Korupsi Kuota Haji, KPK: Daftar Furoda Dapat Khusus, Khusus Dapat Reguler

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Metrotvnews.com/Candra

Korupsi Kuota Haji, KPK: Daftar Furoda Dapat Khusus, Khusus Dapat Reguler

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2025 19:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sejumlah jemaah haji mendapatkan fasilitas berbeda gegara kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada jemaah dijanjikan jalur haji furoda, justru mendapatkan fasilitas haji khusus.

"Ini informasi yang masuk juga ke kami, ada yang daftarnya itu furoda. Ini lebih mahal lagi, furoda. Tapi barengnya sama haji khusus," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Asep mengatakan pihaknya masih mendalami informasi perbedaan fasilitas yang didapatkan jemaah haji terkait perkara ini. KPK juga menerima informasi ada jemaah haji yang mendaftar jalur khusus, tetapi mendapatkan fasilitas reguler.

"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler, seperti itu. Karena penambahan menjadi, penambahannya lebih banyak," ujar Asep.

Asep mengatakan pendalaman informasi tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi. Para pihak yang dipanggil diharapkan kooperatif saat ditanya penyidik.

"Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami," ucap Asep.

Baca Juga: 

KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Selama 12 Jam, Ada Temuan Apa?

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)