Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pramono Minta Forkopimda Jakut Ikut Tangani Narkoba di Kampung Bahari
Siti Yona Hukmana • 3 November 2026 12:01
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Utara (Jakut) ikut menangani permasalahan narkoba di Kampung Bahari. Hal ini disampaikan usai Polda Metro Jaya menggerebek kampung narkoba itu pada Minggu, 1 November 2026.
“Saya juga memerintahkan langsung untuk hal tersebut,” ungkap Pramono di Jakarta Pusat, dilansir Antara, Selasa, 3 Oktober 2026.
Pramono mengatakan Forkopimda Jakarta Utara bersama Polda Metro dan TNI sudah turun ke lapangan menindaklanjuti arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto. Pram mendukung penuh upaya polisi memberantas narkoba di kawasan tersebut.
"Penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penyisiran dan penegakan hukum. Diperlukan langkah lanjutan yang memperhatikan kondisi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat," ujar Dadang.
Saat menyusuri kawasan sekitar rel kereta api, Dadang melihat sejumlah bangunan yang diduga kuat dimanfaatkan sebagai lapak aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi kerawanan fisik tersebut dinilainya perlu ditangani bersama secara lintas sektor agar tidak berulang.
.jpg)
Polisi menggelar operasi gabungan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan mengamankan sejumlah orang serta barang bukti yang diduga terkait narkotika. (Dok. Istimewa)
Dadang juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian mengenai rencana penataan kawasan di sepanjang bantaran rel tersebut. Langkah itu, kata dia, memerlukan kolaborasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pemangku kepentingan terkait, termasuk dalam memikirkan solusi permukiman warga.
"Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat," ujar Dadang.
Menurut Dadang, penataan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lingkungan, tetapi membangun kepedulian warga untuk aktif mencegah peredaran gelap narkoba. Pendekatan sosial itu tetap mempertimbangkan kebutuhan warga setempat yang mencari nafkah secara sah.
Lebih lanjut, Dadang menuturkan kepolisian memiliki batasan kewenangan dalam penanganan masalah permukiman dan tata kota. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dan PT KAI dinilai sangat vital agar penataan kawasan tersebut berjalan sesuai porsi tanggung jawab masing-masing.
Penanganan Kampung Bahari diharapkan tidak berhenti begitu operasi kepolisian selesai, melainkan berlanjut hingga kawasan tersebut benar-benar aman, tertata, dan bersih dari narkoba.