Menkeu Dorong Optimalisasi Coretax untuk Awasi Risiko Pajak

Ilustrasi coretax. Foto: Metrotvnews.com/Eko.

Menkeu Dorong Optimalisasi Coretax untuk Awasi Risiko Pajak

Husen Miftahudin • 23 October 2026 16:40

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mendorong penguatan pengawasan perpajakan berbasis data dan integrasi informasi lintas unit untuk mengamankan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperluas basis pajak.
 
Suahasil mengatakan, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak yang baru dilantik Neilmaldrin Noor perlu memperkuat efektivitas pengawasan perpajakan. Meski memiliki tugas khusus di bidang pengawasan pajak, Neilmaldrin diminta memiliki perspektif analisis yang lebih luas, termasuk memahami keterkaitan perpajakan dengan kegiatan ekonomi, perdagangan, dan kebijakan.
 
"Perkuat efektivitas pengawasan pajak dan perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan, memperluas basis pajak. Meskipun tugas Pak Neil adalah pengawasan pajak, namun perspektif analisis tidak boleh terbatas hanya untuk Direktorat Jenderal Pajak, pahami keterkaitan dengan kegiatan ekonomi perdagangan," ucap Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
 
Suahasil menekankan, pengawasan pajak tidak cukup hanya berfokus pada aspek internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Analisis yang lebih luas diperlukan untuk memahami hubungan antara perpajakan, aktivitas ekonomi, perdagangan, dan kebijakan sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat mencakup berbagai aspek.
 


Menkeu Minta DJPK Perkuat Tata Kelola Transfer ke Daerah

(Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah)

 

Optimalisasi coretax demi identifikasi risiko perpajakan

 
Suahasil meminta pengawasan perpajakan di bawah Direktorat Jenderal Pajak semakin berbasis data, terintegrasi, dan memahami kegiatan usaha wajib pajak. Ia juga menekankan optimalisasi pemanfaatan Coretax serta integrasi data lintas unit untuk mengidentifikasi risiko perpajakan.
 
"Di bawah Direktur Jenderal Pajak, dorong pengawasan perpajakan yang semakin berbasis data, terintegrasi, dan memahami kegiatan usaha wajib pajak. Optimalkan kemanfaatan Coretax dan integrasi data lintas unit untuk mengidentifikasi risiko, meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak," ucap dia.
 
Arahan tersebut menempatkan pemanfaatan data dan pemahaman terhadap kegiatan usaha wajib pajak sebagai bagian penting dalam penguatan pengawasan perpajakan. Integrasi data lintas unit juga menjadi salah satu hal yang ditekankan Suahasil dalam mendukung proses identifikasi risiko.
 
Selain itu, Suahasil meminta Neilmaldrin memperluas perspektif analisis di luar lingkup Direktorat Jenderal Pajak. Pemahaman terhadap keterkaitan perpajakan dengan kegiatan ekonomi, perdagangan, dan kebijakan diharapkan dapat membantu menghasilkan rekomendasi yang lebih menyeluruh bagi Kementerian Keuangan.
 
Melalui arahan tersebut, Suahasil menekankan pentingnya efektivitas pengawasan perpajakan untuk mendukung pengamanan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperluas basis pajak. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)