MK Bacakan 20 Putusan Uji Materi UU Hari Ini

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto- dok. MK

MK Bacakan 20 Putusan Uji Materi UU Hari Ini

Devi Harahap • 29 September 2026 11:00

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan dan ketetapan terhadap 20 perkara pengujian materi undang-undang pada Selasa, 29 September 2026. Sidang pengucapan putusan/ketetapan digelar di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

Salah satu perkara yang akan disidangkan ialah Perkara Nomor 322/PUU-XXIV/2026, menguji Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024. Perkara tersebut juga menguji UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pemohonnya ialah Viktor Santoso Tandiasa, Bernita Matondang, dan Eko Prasetyo.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan uji materiel KUHP. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MK juga bakal membacakan putusan Perkara Nomor 330/PUU-XXIV/2026 yang menguji UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkara ini diajukan Andika Adipura.
 


Selain itu, hakim konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan Perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang juga menguji UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, terdapat dua perkara terkait UU Polri yang masuk dalam agenda pengucapan putusan MK hari ini.

Berikut daftar pengucapan putusan/ketetapan MK hari ini:

1. Perkara Nomor 335/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

2. Perkara Nomor 327/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

3. Perkara Nomor 321/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

4. Perkara Nomor 319/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU

5. Perkara Nomor 312/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

6. Perkara Nomor 310/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

7. Perkara Nomor 322/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM

8. Perkara Nomor 110/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

9. Perkara Nomor 86/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

10. Perkara Nomor 308/PUU-XXIV/2026 — Pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

11. Perkara Nomor 243/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU

12. Perkara Nomor 328/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

13. Perkara Nomor 311/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE

14. Perkara Nomor 330/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Polri

15. Perkara Nomor 326/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

16. Perkara Nomor 325/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

17. Perkara Nomor 323/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

18. Perkara Nomor 314/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK

19. Perkara Nomor 320/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK

20. Perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 — Pengujian UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Achmad Zulfikar Fazli)