Pansel Dinilai Tak Perlu Perpanjangan Masa Pendaftaran Capim KPK

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Pansel Dinilai Tak Perlu Perpanjangan Masa Pendaftaran Capim KPK

Fachri Audhia Hafiez • 14 July 2024 21:26

Jakarta: Pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak perlu. Penutupan pendaftaran akan dilakukan pada Senin, 15 Juli 2024.

"Saya pikir melihat jumlah (pendaftar) ya tidak perlu diperpanjang ya," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 14 Juli 2024.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga berpandangan senada. Menurut dia, masa perpanjangan tidak berguna.
 

Baca juga: Eks Penyidik Soroti Kualitas Pansel Capim dan Dewas KPK


Boyamin memandang bahwa panitia seleksi (pansel) capim dan Dewas KPK tak independen. Faktor ini juga membuat jumlah pendaftar tidak banyak.

"Sepanjang Pansel tidak declare independen, maka enggak ada guna perpanjangan. Karena orang baik tidak akan pernah mau daftar. Karena yakin nanti akan kalah dengan orang titipan," ucap Boyamin kepada Medcom.id.

Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka hingga 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Pendaftar capim sudah mencapai 160 orang dan Dewas 121 orang. Data ini tercatat per Minggu, 14 Juli 2024, pukul 11.18 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)