Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. (Medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 10 October 2024 20:54
Jakarta: Proses penangkapan Fredy Pratama, gembong narkoba yang bersembunyi di Thailand mendapat angin segar. Polri memastikan sudah ada jaminan dari pemerintah Negeri Gajah Putih itu.
"Untuk kasus tersebut, 100 persen mereka (otoritas Thailand) serius menangkap (Fredy), membantu kami. Hanya mereka meminta waktu, karena itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Begitu pula proses penangkapan gembong narkoba buronan Indonesia yang berada di Filipina atas nama Gregor Johann Haas, 46. Krishna menyebut Otoritas Filipina mendukung penuh dalam pemulangan tersangka. Gregor adalah warga Australia yang sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Buronan Indonesia di Filipina tengah dalam proses melakukan validasi terhadap sistem administrasi antara pihak-pihak yang harus diselesaikan dengan baik, karena yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," ungkap Krishna.
Namun, kasus Gregor Johann Haas yang merupakan kartel narkoba itu disebut berbeda dengan proses penangkapan Fredy Pratama di Thailand. Pencarian Fredy disebut membutuhkan waktu.
"Ketika kami berhubungan dengan dunia internasional, sistem politik masing-masing negara itu berbeda, harus sangat hati-hati, diplomasi internasional harus diperhatikan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca:
Polri Tangkap Bandar Narkoba yang Bangun Lapak di Jambi |