Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 28 September 2024 09:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksimalkan penggunaan media sosial (medsos) untuk menyebarkan pendidikan antirasuah. Wadah digital itu digunakan untuk menarik minat Gen Z dan kaum milenial.
“Kita dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda (Gen Z dan milenial),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.
Menurut Alex, KPK harus mengikuti perkembangan zaman untuk menyebarkan paham antikorupsi. Termasuk, memaksimalkan penggunaan media sosial yang digemari masyarakat.
“Oleh karena itu, penting untuk melakukan pembaruan sesuai perkembangan teknologi digital,” ujar Alex.
Baca juga:
Novel Baswedan Cs Laporkan Pencegahan Korupsi Setahun ke Kapolri |