Respons KPU Soal Efektivitas Kampanye Zonasi per Satu Hari

Komisioner KPU August Mellaz. Foto: Medcom.id/Theo.

Respons KPU Soal Efektivitas Kampanye Zonasi per Satu Hari

Theofilus Ifan Sucipto • 14 January 2024 19:00

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons pertanyaan soal efektivitas kampanye pasangan calon dan partai politik per satu hari di satu zonasi. Durasi itu lebih singkat dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan dua hari di satu zonasi.

“Efektif atau tidak, yang mengukur bukan KPU tapi tim paslon masing-masing,” kata Komisioner KPU August Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Januari 2024.

August mengatakan durasi satu hari per zona sudah disepakati masing-masing tim paslon dan partai politik (parpol). Sehingga efektivitas atau tidaknya kampanye menjadi tanggung jawab masing-masing kubu.

“Mereka mengukur bagaimana pelaksanaan rapat kampanye umum yang dimulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024,” ujar dia.
 

Baca juga: KPU Ungkap Skema Kampanye Rapat Umum Paslon dan Parpol

August yakin masing-masing tim paslon dan parpol akan menyiapkan diri dengan baik. Supaya kampanye itu efektif meraih suara masyarakat.

“Kami di KPU hanya bertugas agar kampanye rapat umum berlangsung dan terfasilitasi dengan baik,” papar dia.

Selain itu, August optimistis setiap kubu memperhatikan rambu-rambu dalam pelaksanaan kampanye. Hal itu sudah diatur dalam berbagai ketentuan.

“Kita undang juga salah satunya kepolisian karena terkait koordinasi keamanan,” jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)