Ombudsman: Pelanggaran Netralitas ASN Terjadi 2 Arah

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. Medcom.id/Theo

Ombudsman: Pelanggaran Netralitas ASN Terjadi 2 Arah

Theofilus Ifan Sucipto • 27 November 2023 14:41

Jakarta: Ombudsman memaparkan analisis terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal itu terjadi lintas pemangku kepentingan.

"Kita lihat pelanggaran netralitas perpaduan antara dua proses, jadi memang ini dua arah," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.

Proses pertama ialah politisasi birokrasi. Hal itu terjadi karena aktor politik seperti partai politik, DPRD, hingga kepala desa melakukan intervensi birokrasi.

"Termasuk, aktor politik institusi pemerintahan yang memobilisasi politik dan mengontrol proses kebijakan," papar dia.

Proses kedua ialah birokrasi berpolitik. Dalam proses ini, ASN menyodorkan diri terlibat politik praktis.

"Bisa karena pertimbangan rasional terkait jabatan karena tahu penentu akhir dari nasib kariernya ada pada kepala daerah, gubernur, atau presiden," ujar dia.
 

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana Pemilu Bagi Kepala Desa Tak Netral


Alasan lainnya, yakni primordial lantaran birokrasi punya kalkulasi soal politik identitas. ASN akan bangga kalau pemimpin terpilihnya memiliki kesamaan dengan dirinya.

"Misalnya dari suku yang sama atau agama yang sama. Motif-motif ini membuat birokrat melakukan aksi birokrasi berpolitik," jelas Robert.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)