KPK Tegaskan Kasus Wamenkumham Bakal Dituntaskan

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra.

KPK Tegaskan Kasus Wamenkumham Bakal Dituntaskan

Candra Yuri Nuralam • 30 November 2023 08:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Pencarian bukti terus dilakukan.

"Kami pastikan proses penyidikan perkara ini masih terus dilakukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci cara penyidik mencari data dengan detail. Tapi, salah satunya menggeledah rumah tersangka dari pihak swasta di Jakarta beberapa hari lalu.

Meski begitu, KPK masih enggan memberikan detail perkara ini. Informasi mendalam baru dipaparkan jika penahanan dilakukan.

"Kami akan umumkan secara resmi ketika tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka dimaksud," ucap Ali.
 

Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Sebelumnya, KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib dinomorsatukan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)