Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 17 September 2024 21:51
Jakarta: Mantan karyawati perusahaan game art dan animasi Brandoville Studios, berinisial CS, resmi melaporkan bosnya atas dugaan kekerasan. Saat diperiksa, korban mengatakan juga sempat diancam dibunuh oleh bosnya.
"Iya, keterangannya seperti itu (ada ancaman pembunuhan). Namun nanti akan kami dalami ancaman pembunuhannya itu seperti apa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Namun, Firdaus menyebut perkara tersebut dilaporkan korban di Polda Metro Jaya. Sedangkan perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat yang juga dilaporkan korban adalah dugaan tindak pidana terkait Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Ancaman pembunuhan itu yang laporannya di Polda. Kalau di sini terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau untuk kekerasannya itu sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya, yang terkait laporan di Polres Jakpus itu terkait dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 78 dan Pasal 79," ujarnya.
Baca juga:
Pihak Siswi Korban Pembunuhan di Palembang Minta Kasus Diawasi Bareskrim Polri |